Pasukan Super Elit Dibentuk Jokowi Segera Aktif Tumpas Teroris

LIPUTAN15.COM — Pasukan Super Elit  TNI AD, AL, AU yang disebut Komado Pasukan Khusus Gabungan (Kopssusgab) segera diaktifkan memberantas terorisme.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan Koopssusgab TNI perlu segera diaktifkan kembali karena ancaman teror sudah di depan mata.

Koopssusgab merupakan satuan elite TNI bertugas menanggulangi ancaman terorisme secara cepat seperti Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri.

“Masa negara ini sudah tahu kira-kira ancaman ke depan seperti apa, antar aja deh buatnya tenang Belanda masih jauh. Enggak boleh begitu, harus sekarang dibentuk, ada apa-apa sikat,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (18/5).

Oleh sebab itu, ia menyatakan pengaktifan koopssusgab tak perlu menunggu hasil revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme seperti yang diusulkan sejumlah anggota parlemen.

Mantan Panglima TNI itu menegaskan Koopssusgab dibentuk di bawah kepemimpinannya dulu dalam payung hukum Pasal 7 Undang-Undang TNI.

“Jadi domainnya Panglima TNI sepenuhnya. Kemarin kami minta restu Pak Presiden. Oke direstui saya lanjutkan,” tutur Moeldoko.

Dalam penerapannya, Koopssusgab dijamin tidak akan bentrok dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Moeldoko menyatakan keputusan Koopssusgab TNI nantinya diputuskan dewan setelah melihat kondisi atau tekanan yang ada di lapangan.

“Seperti kemarin di Brimob, Presiden turun sudah mengundang Menko Polhukam, Kepala BIN, Panglima untuk melihat situasi seperti apa,” kata Politikus Partai Hanura ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan langsung dukungannya dalam pengaktifan Koopssusgab dengan catatan mereka turun tangan jika ancaman di luar kapasitas Polri.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berpendapat kondisi saat ini bukan sebuah pertarungan terbuka sehingga yang diperlukan saat ini merupakan penguatan intelijen.

“Terorisme sekarang ini bukan pertempuran terbuka. Karena itu yang paling banyak dilakukan penguatan faktor koordinasi antarlembaga intelijen,” kata Hidayat Nur Wahid.

Politikus Partai Keadilan Sosial ini juga menilai Koopssusgab tak perlu dibuat permanen sebab Polri masih di lini depan penanganan terorisme dan dianggap mampu menangani serangan belakangan ini.

“Tidak perlu permanen karena keperluannya saat polisi tidak mampu dan dalam posisi terorisme sangat luar biasa dahsyatnya sehingga negara dalam kondisi darurat. Karena polisi masih mampu. Silahkan hukum ditegakkan,” ucap Hidayat.

Sumber: CNN Indonesia.com

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *