Pemasangan APK Tidak Pada Tempatnya Marak di Sangihe, Bawaslu Bakal Tindaki

LIPUTAN15,SANGIHE-Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tidak pada tempatnya marak di Sangihe. Hal ini sudah mendapat perhatian serius dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sangihe Junaidi Bawenti,  S.Hi, ketika di konfirmasi Liputan15.com.

Dia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak lainnya guna menindaki setiap pelanggaran terkait pemilu. “Kami sudah mengingatkan kepada pihak pemasang dan sopir terkait pemasangan APK di angkutan umum,  dan kami sudah memberi waktu tiga hari untuk masing masing untuk mencabut sendiri,  tetapi kalau tidak kami yang akan menindaki bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja karena murupakan ranahnya mereka,”  jelas Bawenti

Bacaan Lainnya

Bawenti juga mengatakan, sampai sekarang pihaknya proaktif mengikuti kegiatan yang dilakukan baik pribadi ataupun pemerintah guna mengawasi jika ada pelanggaran terkait Pemilu.

“Sekarang kami terus memantau, disemua kegiatan yang dilakukan baik Pemerintah Provinsi,  Daerah ataupun pribadi guna mengawasi apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak,  tetapi semua yang kami lakukan dalam pengawasan dan penindakan selalu mengacu pada aturan yang ada,” tegas Bawenti

Bawenti juga mengimbau agar semua masyarakat di Sangihe proaktif dalam melaporkan bila ada pelangaran pelanggaran pemilu. “Karena sampai sekarang ini pihak Bawaslu Sangihe sangat kurang menerima informasi dari masyarakat,” ungkapnya.(Arno)

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *