LIPUTAN15,SANGIHE–Dana Desa (Dandes) yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapat pengawasan yang ketat oleh dinas terkait dan  Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong.

Wabup mengatakan, Dandes ini sangat besar dan kegunaanya menyangkut hajat hidup orang banyak,  sehingga harus diawasi dan dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Menurut Wabup, guna kelancaran penggunaan Dandes ditiap Kampung, Dirinya akan melakukan pengawasan. Karena menurut Wabup ada Kampung-Kampung yang SPJ nya sulit untuk didapati.

“Jadi kedepannya saya akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dandes, dan pengawasan itu harus lebih diperketat. Memang hal Ini tidak berlaku bagi semua Kampung, hanya saja bagi Kampung-Kampung tertentu, dikarenakan beberapa Kampung tersebut SPJ sangat sulit untuk didapat. Dan ini mengganggu proses APBD di tahun 2019 ini,” kata Hontong, kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkannya, untuk pengawasan Dandes tersebut lebih diperketat lagi oleh Pemerintah Pusat. Itupun, menurut dia harus sering dilaporkan.

“Karena sekarang lebih ketat dan setiap saat harus dilaporkan ke Pemerintah Pusat, kalau ada Kampung yang belum memasukan SPJ, maka pencairan tidak bisa dilakukan dan dapat memperhambat pembangunan di Kampung itu sendiri,” tukasnya.

Dia berharap, peran penting masyarakat sangat diperlukan guna mengawas kelancaraan yang ada di Kampung mereka sendiri.

“Saya berharap masyarakatlah yang menjadi pengawas dari pelaksanaan Dandes di Kampungnya masing-masing,” pungkas Hontong. (Arno)