LIPUTAN15,SANGIHE–Kekurangan Guru ditingkat SMA/SMK yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapat perhatian khusus Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Gubernur kepada awak media mengatakan Guna meningkatkan sumber daya manusia yang ada di provinsi Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Sangihe, dan juga untuk memenuhi kebutuhan Guru. “Pemprov sudah menyediakan tenaga THL, untuk mengisi kekosongan yang ada,” katanya.
“Sekarang semua kecamatan di 15 Kabupaten/kota se Sulut yang kekurangan guru, akan diisi oleh guru THL, yang gajinya setara dengan UMP Provinsi Sulawesi Utara,” jelas gubernur
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Cabang Dinas Sangihe M. L. Tielung, S.Pd mengatakan, dirinya sudah meminta usulan semua kepala sekolah tentang kebutuhan guru di setiap sekolah untuk diusulkan ke pemerintah provinsi.
“Jadi untuk THL pertama adalah usulan kepala sekolah tentang kebutuhan di sekolah masing masing, jadi yang menjadi dasar pengusulan ialah mata pelajaran, jumlah siswa, dan jam mengajar, dan ini bukan hanya akan diisi oleh tenaga THL tetapi akan diisi oleh CPNS,” katanya.
Menurut dia, untuk Sangihe jumlah yang diusulkan untuk SMA sebanyak 146 orang sedangkan SMK 86 orang. “Jadi total kekurangan Guru tingkat SMA/SMK di Sangihe sebanyak 232 orang, dan ini tidak semua akan disetujui karena mengacu pada keuangan daerah,” ungkapnya.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Grace Punuh.
Dia mengatakan, sekarang sudah ada SK Gubernur untuk semua guru THL se- Provinsi Sulut. Sesuai usulan yang diberikan semua sekolah yang ada di Sulut.
“Sekarang sudah keluar SK THL Gubernur terkait pengisian guru THL yang digaji sesuai UMP, ini berlaku pada semua guru tetapi mengikuti jam pelajaran, dan ini mengacu pada usulan dari masing masing sekolah, tetapi yang menjadi kendala sehingga tidak mengikuti usulan semua sekolah adalah dana APBD tidak mencukupi untuk mengcover pembayaran gaji. Jadi masih ada beberapa yang belum terakomodir, karena sudah tidak bisa lagi kepala sekolah membayar gaji THL dibawah UMP, kecuali dapat ditanggulangi melalui dana BOS,” jelasnya. (Arno)