KPU Minsel Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS

Liputan15.com,Minsel-Dalam rangka seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan membuka pendaftaran calon anggota PPS.

Selaku Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota PPS untuk Pemilihan Tahun 2020. Maka Komisi Pemilihan Umum membuka Pendaftaran yang dibuka pada tanggal 18 s/d 24 Februari 2020.
Adapun Persyaratan Calon Anggota PPS, Persyaratan Kelengkapan Dokumen dan Formulir Persyaratan Dokumen dapat diunduh pada menu pengumuman di situs KPU Minsel, atau langsung menghubungi sekretariat KPU Minsel.

Beberapa Kelengkapan dokumen diisi dalam map warna oranye dan diantar langsung atau kirim ke Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan melalui pos dengan alamat Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang atau e-mail ke kpuminsel@gmail.com selama masa pendaftaran.ujar Ketua KPU Minsel Rommy H. Sambuaga. (Jufan)

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *