Pemda Sangihe berikan jaminan Sosial dibidang Ketenagakerjaan, kepada 2400 THL, Perangkat Kelurahan

Sangihe, – Pemerintah Kabupaten Sangihe resmi memberikan jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 2400 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Sangihe dan aparat Kelurahan serta sebagian perangkat kampung diakomodir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dibuktikan Bupati Kabupaten Sangihe Jabes E Gaghana SE ME, Selasa (07/07/2020) secara virtual menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Hendrayanto SE MM.

Gaghana dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa pemberian BPJS ketenagakerjaan ini merupakan komitmen Pemkab Sangihe untuk memberikan jaminan kepada pekerja.

“Baik itu untuk pekerja di lingkup Pemkab Sangihe maupun swasta seperti buruh bagasi pada beberapa waktu lalu”, singkat Gaghana sambil berharap terobosan pemerintah ini dapat membantu pekerja yang ada.

Sementara itu Kepala Disnaker Daerah Sangihe Dokta Pangandaheng menyatakan bahwa untuk THL dari data yang ada tinggal 1638 orang sebab lainnya sudah resmi menyandang Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah lolos seleksi pengangkatan.

“Sehingga untuk memenuhi target hingga mencapai 2400 orang maka diakomodir perangkat kampung mesti belum semuanya. Dimana untuk perangkat kampung yang nantinya diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah kepitalaung, Sekretaris Kampung serta Kepala Urusan (KAUR)”, ujar Pangandaheng.

Lebih lanjut Pangandaheng menyatakan bahwa setoran bulanan BPJS Ketenagakerjaan sendiri akan dibiayai Pemkab Sangihe melalui Disnaker. “2400 BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibiayai Pemkab Sangihe”, imbuh Pangandaheng.

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *