Adapun beberapa administrasi yang harus dilakukan pengecekan seperti KTP, sehingga dokumen untuk calon perseorangan akan di berikan waktu untuk melakukan perbaikan, dan untuk batas waktu akan disampaikan kembali
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Royke Sondakh dan Harits Umboh, Bawaslu Minahasa Selatan, Kapolres Minahasa Selatan dan PPK Se-Kabupaten Minahasa Selatan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan