Manado, Liputan15. Com- Puluhan Ormas Manguni Indonesia Senin (19/4/2021) siang mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado.

 

Ormas Manguni Indonesia mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oleh anggota SatPol PP Manado terhadap Jun Lintong SH, Advokat LBH Manguni Indonesia.

 

Sekertaris DPP MI Sulawesi Utara Rio Siwi SH. M.Kn. kepada media ini mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum PolPP Manado.

 

“Kami sebagai organisasi masyarakat yang bermartabat dan humanis telah melaporkan hal tersebut ke Polresta Manado pada minggu kemarin dan juga sudah melakukan Visum di rumah sakit Bhayangkara juga bersama para saksi mata. Dan hari ini kami menuntut kepada Kasat Pol PP untuk bertanggung jawab,” Ucapnya.

 

Awal kejadian disebutkan pada Sabtu malam kemarin, Pol PP Manado menertibkan salah satu Cafe yang berada di Kawasan Megamas Manado.

Sekertaris MI yang berada di lokasi tersebut sempat menanyakan surat tugas penyitaan barang milik cafe. Namun menurut penjelasan Rio Siwi, Pol PP Manado tidak memiliki surat untuk melakukan penyitaan barang milik cafe tersebut.

 

Terjadi perdebatan antara anggota Pol PP dengan Sekertaris LBH Manguni Indonesia yang berujung dianiaya oleh anggota PolPP.

 

“Dia (Jun) ditarik di samping panggung , dikelilingi oleh beberapa anggota Pol PP dan dianiaya,” tukasnya.

 

Sampai berita ini diturunkan, mediasi sementara berlangsung antara pihak Ormas Manguni Indonesia bersama Kasat Pol PP Manado.

 

Puluhan anggota Kepolisian dan TNI  tampak masih berjaga – jaga di depan Kantor Sat Pol PP manado. (Ky)