LIPUTAN15.COM-Anak usia 12-17 tahun bisa divaksin untuk mencegah varian baru Covid-19. Hali ini diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Sinovac bukan satu-satunya vaksin yang akan dipakai pada anak-anak dan remaja. Masih akan ada lagi yang masuk bulan Agustus.
“Sudah ada. Ada dua vaksin yang sudah bisa di bawah 18 (tahun) yang sudah dapat emergency use authorization-nya,” kata Menkes, Senin (28/6/2021). Dilansir detik.com.
“Satu, Sinovac yang kita pakai, satu lagi Pfizer yang akan datang di sekitar bulan Agustus. Tapi itu nanti Bapak Presiden yang akan menyampaikan,” katanya.
Siang harinya, Presiden Jokowi dalam siaran pers virtual dari Istana Negara mengatakan BPOM sudah mengeluarkan izin bagi vaksin Sinovac untuk dipakai pada anak usia 12-17 tahun.
“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman untuk usia anak 12-17 tahun,” kata Jokowi, Senin (18/6/2021).
“Sehingga vaksinasi untuk usia tersebut bisa segera dimulai,” lanjutnya.
BPOM hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal itu. Namun baru-baru ini, beredar surat tentang hasil evaluasi vaksin Sinovac yang hasilnya merekomendasikan bahwa penggunaan pada anak 12-17 tahun aman dan efektif.
“Dari data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE Sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan