LIPUTAN15.COM,MANADO-Pemberantasan premanisme terus dilakukan Poresta Manado. Kamis (17/06) subuh, Tim Patroli Rayon Gabungan Sat Sabhara Polresta Manado yang dipimpin Aipda Buddy Lakoro menangkap seorang lelaki berinisial RU (27).
Warga Desa Tikela, Kecamatan Tumbulu, Kabupaten Minahasa, membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putihx di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, tepatnya di Zero Point Manado.
Sesuai data kepolisian, penangkapan tersebut itu berawal, anggota Tim Patroli Rayon Gabungan Sat Sabhara Polresta Manado yang dipimpin Aipda Buddy Lakoro ini sedang melaksanakan Patroli untuk memberantas premanisme.
Saat dalam perjalanan Tim melihat sekumpulan anak anak mudah sedang kumpul-kumpul. Lalu Tim berhenti untuk melakukan penggeledahan badan terhadap sekelompok anak muda tersebut.
Tim kemudian menemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih, yang diselipkan pelaku di pinggangnya. Tanpa menunggu waktu lama pria bertato ini bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Manado AKP Bartho Dambe SH mengatakan, saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Ky)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan