LIPUTAN15.COM,BITUNG – Upayah pemerintah dalam menangani lonjakan kasus covid-19 di Kota Bitung, hingga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nampaknya belum efektif.

Seperti yang terlihat di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Bitung.
Judi sabung ayang tetap marak dilakukan sejak pagi hingga malam hari, sehingga menimbulkan kerumunan dan tidak memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Diketahui, ada Oknum tidak mengindahkan anjuran PPKM dari pemerintah dan dengan sengaja tetap membuka arena judi sabung ayam yang berpotensi besar menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Bitung.

Tak hanya itu, kegiatan sabung ayam tersebut juga sangat menggangu masyarakat sebab berada dekat dengan pemukiman warga.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sangat terganggu dengan suara bising dari arena sabung ayam dan merasa takut terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kami tidak nyaman, sebab selain suara bising yang sangat mengganggu telinga, dan jelas kerumunan di tengah
lonjakan kasus Covid-19 ini sangat berbahaya” ungkapnya.

Merasa resah dan terganggu, Ia pun berharap segera ada tindakan dari pihak penegak hukum juga pemerintah.

Camat Aertembaga Sumeldy Maalangga, saat dikonfirmasi pada, Senin (12/7), mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan atas informasi tersebut. (igr)