LIPUTAN15.COM-Entah apa yang merasuki otak seorang hamba Tuhan di gereja Tateli Kecamatan Mandolang Minahasa ini.

Pasalnya, dua Anak Baru Gede (ABG) melaporkan oknum pendeta JP alias Jefri di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Sulut karena melakukan tindakan cabul. Sekarang oknum pendeta tersebut menjadi buronan.

Kuasa Hukum kedua ABG yaitu Sofyan Jimmy Yosadi mengatakan, kedua gadis yang masih berstatus pelajar disekolah menengah atas ini sebut saja Mawar dan Melati dicabuli oleh oknum pendeta. “Korban mengalami trauma dan ketidakkepercayaan diri sehingga butuh pendampingan,” kata Sofyan Jimmy Yosadi, Rabu (30/06/2021)

Dia menjelaskan, korban dicabuli oleh pelaku dengan cara memasukan jemarinya kedalam alat vitalnya hingga mengalami kesakitan.

“Ini sangat bejat, apalagi dilakukan di dalam gereja. Dari penuturan korban, keduanya sedang belajar menari pada bulan Mei dan Juni itu untuk persiapan ibadah pada hari Minggu,” katanya.

Saat suasana sepi lanjutnya, korban diajak untuk sekedar menonton video porno dihandpone pelaku. “Kemudian oknum pendeta tersebut melancarkan aksinya dengan mulai mencumbui korban dan menarik paksa celana gadis-gadis yang berada di gereja tersebut kemudian memasukan jemarinya,” sebut Yosadi.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD PPA) Sulawesi Utara Marsel Silom mengatakan, para korban tengah dalam pendampingan psikolog dan pemulihan mental.

“Untuk sementara baru dua anak gadis yang mau mengaku, yakni masing masing berusia 16 dan 17 tahun. Kami disini melaporkannya ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Sulut dan sudah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Daerah Provinsi Sulut. dr Kartiva Devi Tanos untuk mengawal kasus ini,” pungkasnya.