LIPUTAN15.COM,BITUNG–Penertiban lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, dijadwalkan, Kamis (22/072021). Namun hingga kini, pemerintah dan aparat belum juga melakukan penertiban warga yang ada di lahan tersebut, dan diketahui bahwa pelaksanaanya ditunda.
Edison Humiang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sulawesi Utara mengungkapkan, alasan penundaan penertiban karena saat ini masih masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Jadi ditunda dulu karena masih PPKM, bukan tidak dilaksanakan,” ungkap Humiang.
Mantan Sekda Kota Bitung ini juga mengatakan, pelaksanaan penertiban untuk nanti, masih akan dirahasiakan.
“Kita punya rencana, masih dirahasiakan tanggalnya,” ujarnya
Diketahui, Pemprov Sulut juga sudah membawa pendudukan lahan KEK ini ke ranah hukum.
“Sudah sementara dilakukan penyelidikan oleh Direskrimum Polda, dugaan melakukan penyerobotan lahan Pemprov,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan