Bahkan, pelaku juga menjual korban kepada para pria hidung belang dengan tarif sekitar Rp300 ribu lewat aplikasi MiChat.

“Hal inilah yang menjadi kita tindak lanjuti sebagai dia lakukan prostitusi anak atau penjualan anak di bawah umur,” ucap Ridwan.

Ridwan mengungkapkan dalam aksinya itu pelaku bermodus mengajak korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu untuk berpacaran. Setelah berhasil, barulah korban dijual pada pria hidung belang dengan sistem open booking online (BO).

“Dengan cara dia pacaran, dia pelan-pelan merayu akhirnya dia sendiri meniduri korban lalu dia jual korban, sampai sekarang dia jual korban ke dua orang, melakukan hubungan tersebut di apartemen Kalibata milik pelaku,” tuturnya.

Lebih lanjut, saat ini pelaku RB masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dalam pemeriksaan ini, polisi turut mengusut motif pelaku melakukan aksinya tersebut.

Baca artikel CNN Indonesia “Siswi Kelas 6 SD Dijual Pacar Rp300 Ribu Lewat MiChat” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211230080820-12-740394/siswi-kelas-6-sd-dijual-pacar-rp300-ribu-lewat-michat.