LIPUTAN15.COM,BOLTIM-Pasca meninggalnya dua penambang emas tanpa izin (PETI), Rabu (12/1/2022), di lokasi Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mintu blok aya, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, polisi langsung bergerak cepat.
Kepolisian resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan telah menutup seluruh lokasi PETI di Kabupaten Boltim.
Kedua korban tewas berasal dari Boltim dan Minahasa Selatan nama Alen Mokoagow (33) warga Atoga Timur, Boltim dan Onal Rawung (21) warga Karowa, Minahasa Selatan.
Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK saat dikonfirmasi mengatakan, telah menutup semua lokasi PETI yang ada di Kabupaten Boltim.
“Kita dari minggu-minggu lalu sudah lakukan penutupan tambang. Semua termasuk PETI Mintu,” kata AKBP I Dewa Surya, melalui pesan WhatsApp.
Menurut Kapolres, meski sudah berusaha menutup lokasi tambang ilegal, masih ada saja para penambang yang melakukan aktifitas pertambangan ilegal hingga mengakibatkan kecelakaan kerja.
Lanjutnya, pihaknya tak bisa sepenuhnya mengawasi seluruh aktifitas pertambangan ilegal karena terkendala geografis.
“Ya kan tidak bisa diawasi setiap saat, apalagi lokasinya terkendala geografis. Saya sudah perintahkan jajaran sampai polsek-polsek untuk lakukan penutupan tambang,” tegas Kapolres.
Lokasi wilayah Penambang Emas Tanpa Izin di Boltim:
- HPT Mintu Desa Atoga Timur.
- HL Simbalang Desa Tombolikat.
- HL Garini Buyat
- HPT Mogoyunggung
- PETI di Talugon Lanud.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan