Sebelumnya juga kata Kapolres, telah menyebarkan foto kedua orang ini di semua tempat yang di curigai menjadi tempat pelarian mereka, seluruh Polsek yang ada di Sangihe juga saya sebar foto mereka,” jelas Tompunuh

Lanjut Tompunuh, Dirinya sudah memerintahkan untuk menutup semua jalur keluar dari Kabupaten Sangihe sehingga untuk lari ke luar daerah itu tidak akan mungkin.

“Dengan adanya informasi bahwa kedua tersangka mencuri motor, itu artinya mereka berdua tetap berada di Sangihe,” ungkapnya.

“Akhirnya pada tanggal 27 Desember 2021 kami berhasil menangkap tersangka yang pertama, dan pada tanggal 4 Januari 2022 kemarin kami berhasil menangkap tersangka yang kedua,” Kuncinya.