LIPUTAN15.COM-Akhir polisi berhasil menangkap pelaku kasus penyerangan Posramil Kisor Maybrat yang menyebabkan empat prajurit TNI AD gugur pada 2 September 2021 lalu.
Pelaku yang ditangkap Melkias Ky.
Dia diamankan anggota tim Resmob Polres Sorong Selatan bersama Polsek Aifat jajaran Polda Papua Barat.
Penangkapan Melkias Ky yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dipimpin langsung Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, Minggu (30/1/2022).
Dia diamankan di salah satu rumah warga Kampung Mukamat, Distrik Kais Darat, Sorong Selatan.
“Tersangka Melkias Ky masuk dalam DPO Sat Reskrim Polres Sorong Selatan Nomor: DPO/10/IX/2021/Reskrim, tanggal 9 September 2021 dalam kasus penyerangan Pos Ramil Kisor. Dia tertangkap pada Minggu malam,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, penangkapan terhadap Melkias Ky bermula atas kerja sama dan informasi dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan kedatangan DPO tersebut.
“Atas nama institusi Polri kami berterima kasih kepada masyarakat atas bantuan informasi keberadaan DPO Melkias Ky,” katanya.
Hasil pemeriksaan diketahui, tersangka Melkias Ky dalam kasus penyerangan Posramil Kisor, selain ikut dalam rapat membahas rencana penyerangan juga terlibat dalam aksi.
“Tersangka Melkias Ky selain ikut bersepakat dalam rapat juga terlibat saat penyerangan yang dipimpin Manfred Fatem otak dalam aksi tersebut yang kini masih dalam pencarian (DPO),” ujarnya.
Atas perbuatannya, Melkias Ky ditahan dan dijerat Primer Pasal 340 KUH Pidana Subsider 338 KUH Pidana Jo Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUH Pidana atau Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55, 56 KUH Pidana.
“Kami mengimbau agar para tersangka lain yang masih dalam DPO segera menyerahkan diri. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera menginformasikan kepada Kepolisian untuk kami tindak lanjuti,” ucapnya.
sumber: iNews.id
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan