LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Pasca pegawai Rumah Sakit Umum (RSU) Bethesda protes terhadap pergantian direktur rumah sakit yang dinilai sepihak, ternyata pegawai di RSU Bethesda Tomohon tak terima THR (tunjangan hari raya)

Menurut Henry Wenas karyawan RSU Bethesda Tomohon, di bulan Desember tak menerima hak sebagai pegawai.

“Di mana harusnya kami mendapatkan THR di bulan Desember. Kenapa yayasan tidak setuju diberikan THR kepada karyawan,” tanya karyawan.

Henry Wenas Juga mempersoalkan tentang kepedulian yayasan kepada karyawan RSU Bethesda Tomohon.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.

Karyawan RS Bethesda Tomohon mereka akan melayang kan surat ke yayasan dan mempertanyakan kepada yayasan terkait pergantian secara tiba tiba yang dilakukan pihak yayasan dan beberapa poin penting lainnya.