Ghozali mengaku foto-foto yang dijual dikumpulkan sejak 2017 dan ingin digunakan membuat animasi timelapse. Ia berniat untuk menggabungkan foto-foto selama lima tahun tersebut menjadi sebuah video.

Ditagih Pajak

Cuan Ghozali yang viral hingga membuat dirinya menjadi miliarder baru lantas menarik perhatian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

DJP ikut mengucapkan selamat kepada mahasiswa asal Semarang ini, sekaligus mengingatkan soal pajak.

Melalui media sosial Twitter, @DitjenPajakRI meminta Ghozali mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak (WP) dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di lamanpajak.go.id.

“Ini tautan di mana kamu bisa mendaftarkan dirimu untuk memiliki TIN (Tax Identity Number/NPWP),” tulis DJP.

Di sisi lain, Ghozali mengaku siap membayar pajak atas penghasilannya dari swafoto atau selfie dalam bentuk NFT.

“Respons saya berusaha menjadi warga negara yang baik. Saya tetap membayar pajak dengan pendapatan yang saya dapatkan,” ujar Ghozali saat diwawancarai CNNIndonesia.com, Jumat (14/1).

Baca artikel CNN Indonesia “Kronologi Ghozali Jadi Miliarder karena Selfie hingga Ditagih Pajak” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220115130737-532-747036/kronologi-ghozali-jadi-miliarder-karena-selfie-hingga-ditagih-pajak.