LIPUTAN15.COM – Walikota Manado Andrei Angouw Senin 7 Februari 2022 mengunjungi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.
Kunjungan Walikota di Kanwil KumHAM ini dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Manado tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Usai acara penandatanganan, Walikota Andrei Angouw saat menyampaikan sambutan sangat berterima kasih atas kerjasama ini dan berharap dapat terlaksana dengan baik.
Andrei Angouw mengatakan agar Kota Manado dapat menghasilkan produk hukum yang dapat mendukung pelaksanaan setiap program dan kegiatan pemerintah di Kota Manado.
Demikian halnya dengan kekayaan intelektual Walikota menganggap bahwa kekayaan intelektual dapat menciptakan pola pikir yang kreatif sehingga bisa mendukung program-program di bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Soal penggunaan lahan oleh Kanwil KumHAM Sulut yang disuport Pemerintah Kota terutama soal administrasinya, Walikota berharap agar hal ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja dari Kanwil Hukum dan HAM Sulut.
Kepala Kanwil Jonny Pesta Simamora, S.I.P., M.Si.ketika menyampaikan sambutan berterima kasih Kepada Walikota dan jajaran Pemerintah Kota atas penandatanganan kerjasama ini.
Kakanwil berharap kerjasama ini akan berlanjut dengan instansi teknis seperti Dinas Koperasi agar supaya pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik sesuai tupoksi yang ada.
Hadir mendampingi Walikota dalam penandatanganan ini pelaksana Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut bersama jajaran pimpinan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulut, juga Sekretaris Pemerintah Kota Micler C.S. Lakat, para Asisten, beberapa Kadis, Kabag Hukum dan Kabag Protokol Bpk. Innov Walelang serta pejabat teknis lainnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan