LIPUTAN15.COM,MINAHASA-Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang pria berinisial SW (60) warga Kabupaten Minahasa.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini diduga telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku diamankan pada hari Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 02.47 Wita, saat sedang berada tak jauh dari TKP,” terangnya, Minggu (20/3/2022).
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 21.30 Wita di rumah korban, pria bernama Jansen Lengkong, di Desa Kolongan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa, .
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa ini berawal dari sebuah pesta miras di rumah korban.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan