LIPUTAN15.COM,KOTOMOBAGU-Kebakaran yang terjadi di Markas Polres Kotamobagu sangat ganjal.
Pasalnya, Polres Kotamobagu bukan instansi publik biasa, tapi institusi keamanan yang memiliki piket penjagaan.
“Jadi tidak mungkin Polres ini kebakaran. Kalau ada yang jaga dengan baik. Pasti sudah dilakukan tindakan pencegahan. Tapi ini seperti rumah tidak berpenghuni yang dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.
Warga meminta Kapolda Sulut harus memeriksa semua anggota. Jangan sampai ada unsur kengajaan atau tindakan menghilangkan barang bukti.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Mulyatno usai meninjau lokasi kebakaran Mako Polres Kotamobagu, (03/03/2022) mengatakan, akan melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota Polres Kotamobagu yang bertugas di malam terjadinya kebakaran.
“Iya pemeriksaan kami lakukan untuk mengetahui apakah mereka melakukan pekerjaan dengan baik dan benar atau mungkin ada kelalaian-kelalaian,” kata Kapolda Sulut Irjen Mulyatno.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan