Kemudian para terduga pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang berkali-kali di beberapa bagian tubuhnya.
“Korban mengalami rasa sakit, memar, dan bengkak di bagian wajah, kepala, badan, serta kedua kakinya,” kata Kombes Pol Sirait.
Korban kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat Tim Opsnal 2 dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap dua terduga pelaku di Air Terjun Sawangan.
“Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu terduga pelaku lainnya di Tondano. Ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Sirait.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan