“Dengan demikian bila seseorang berupaya memahami orang lain dengan patut maka aksi prasangka secara hukum dan sosial bagi dirinya dan keluarganya tak perlu terjadi karena dampak ini begitu terasa sampai kepada anak istrinya yang sepertinya turut terhukum oleh masyarakat luas”, ungkap Matagang.
Matagang juga berharap Penegak Hukum dapat bekerja dengan Profesional dan proposional sebagaimana di atur dalam Pranata hukum negara ini.
“Saya katakan ada tuduhan-tudahan miring terhadap klien saya sebagai bentuk keprihatinan atas informasi yang tidak seperti kenyataan yang beredar bahkan saat ini klien saya ditahan di Polres Sangihe”, tutupnya
Halaman


Tinggalkan Balasan