LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Polres Tomohon gelar konferensi pers terkait kasus di kos super start Tomohon.

Kapolres Tomohon yang diwakili Kasat Reskrim Polres, AKP Denny Tampemawas didampingi Kasie Humas Polres, AKP Hanny Goni memaparkan, bagaimana kronologi dari penangkapan seorang laki laki asal Minahasa pada Rabu (30/03-2022) sekitar pukul 24.00 wita, di tempat kos Super Star di jalan Walian Tomohon.

Melalui aduan masyarakat pada Selasa (29/03/22) di Kos Super Start Tomohon ada keributan,dan Tm Totosik langsung bergerak cepat dan betul ada keributan.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi dari hasil penyidikan bahwasanya pada saat itu
saksi perempuan dengan inisial DD bersama rekannya sedang menikmati minuman keras.

Tiba tiba ada lelaki tak dikenal yang masuk ke kamar mereka ingin bergabung, dan menawarkan untuk kencan tapi tidak direspon

Lanjutnya, 15 Menit kemudian datang tersangka EJ yang masuk ke kamar mereka. Melihat ada lelaki tidak dikenal, EJ langsung tersinggung dan menyuruh lelaki tersebut keluar kamar.

“Disitu EJ sempat melihat sebuah pisau badik di tempat sendok, dan langsung mengancam lelaki tak dikenal tersebut,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan belum mendapati bukti jika telah terjadi tindak prostitusi online di tempat tersebut, karena tak memiliki cukup bukti.

Kasat Reskrim AKP Denny tampenawas, saat mengamankan tersangka EJ alias Edward (22), yang juga melakukan tindak pidana menggunakan senjata tajam jenis badik, sudah tepat dan benar.

“Dan saat ini tersangka masih diperiksa tim penyidik Polres Tomohon,” tuturnya, kepada sejumlah wartawan.