Sedangkan menurut keterangan pihak SPBU, sesuai dengan aturan pengisian BBM jenis solar untuk kendaraan roda enam, hanya sebanyak 200 liter dalam perhari.
Tidak terima dengan teguran karyawan SPBU, pelaku merasa marah dan terjadi adu mulut dengan karyawan SPBU.
“Sehingga terjadi keributan dan keluarkan kata-kata ancaman akan membakar SPBU,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Karena merasa takut, masyarakat yang sementara melakukan pengisian BBM dan karyawan SPBU langsung melaporkannya ke Kepolisian.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Selatan bersama kendaraan yang digunakan pelaku, dimana tangki kendaraan tersebut sudah dimodifikasi menjadi dua tangki,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan