Berdasarkan informasi tersebut Resmob melakukan pengembangan dan berhasil memperoleh informasi kendaraan R.2 jenis SPM merek Honda Sonic warna putih pelaku sembunyikan di parkiran kendaraan R.2 Rumah Sakit Prof Kandow Malalayang, lanjut Resmob berkoordinasi dengan pihak Security RS Prof Kandow guna mengamankan sementara barang bukti tersebut.

Dimana saat itu juga Resmob langsung berkoordinasi dengan anggota Resmob Polsek Malalayang yang kemudian bersama mengamankan SPM tersebut dan dibawah ke Mapolres Tomohon, selanjutnya langsung diserah terimakan ke anggota Reskrim polsek Tombariri guna proses lebih lanjut.