Sangihe, Liputan15.com – Agar berbagai inovasi pelayanan publik di daerah dapat direplikasi menjadi inovasi berskala nasional untuk mendorong tata kelola pemerintahan, tata pelayanan publik dan munculnya inovasi lainnya di daerah, Pj. Bupati melakukan Penandatanganan Pernyataan Komitmen antara Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd dan Pemda Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) untuk dapat di terapkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pada Kamis, (10/11/22) yang bertempat di Aula Kantor Badan Startegi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian dalam Negeri
Dalam sambutannya, Yusharto menyampaikan terimaksih kepada Pj. Bupati yg hadir langsung dlm penandatangan pernyataan komitmen.
“Mengapresiasi Pj. Bupati yg mau majukan sangihe untuk bersaing dalam era transformasi Digital meskipun letak geografis dan kondisi Infrastruktur Teknologi Informasi yg masih minim karena itu juga dirasakan ketika dirinya pernah berkunjung ke Sangihe” Ucapnya.
Ditambahkannya pentingnya Penerapan Aplikasi Puja Indah bagi Pemerintah Kabupaten Sangihe, dimana hampir 13 Aplikasi Inovasi Pelayanan Publik yang dapat dipakai gunakan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu Pj. Bupati dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan dalam Negeri yg boleh menerima Langsung pemda Sangihe menandatangani Pernyataan Komitmen untuk dapat menggunakan Aplikasi Puja Indah.
” Kirannya dengan adanya Aplikasi Sistem Puja Indah ink dapat meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan Publik bagi Masyarakat Sangihe dengan berbasis Teknologi Informasi.” Ucap Tamuntuan
Lanjutnya Tamuntuan mengatakan yang akan menjadi tantangan ke depan di sangihe masih ada wilayah yang blank spot dan jaringannya lemah yang secara otomatis tak dapat memanfaatkan aplikasi ini.
“Pengunaan Aplikasi ini harus di dukung dengan tersedianya Jaringan Internet yg baik dan merata di seluruh wilayah, kami meminta lewat Kementerian Dalam Negeri memberikan Perhatian Khusus bagi Pemda Sangihe yg merupakan wilayah Perbatasan dan Kepulauan yang masih terdapat wilayah yang belum tersentuh akses jaringan Internet” Tutupnya.


Tinggalkan Balasan