LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Tim Buser Polres Tomohon berhasil mengamankan para terduga pelaku penghadangan disertai Penganiayaan terhadap anggota Polri, yang terjadi di Jalan Raya Tomohon, tepatnya di Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa 21 Februari 2023 sekira jam 18.00 wita.
Lokasi para terduga Pelaku diamankan
Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara dan Kota Bitung Selasa 21 Februari 2023 sekira jam 21.00 wita dan Kamis 23 Februari 2023.
Kronologi singkat kejadian Korban sedang mengendarai kendaraan R4, saat berada di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarai oleh Korban hampir bersenggolan dengan kendaraan R4 Suzuki Carry Silver yang dikemudikan oleh Lk. SM alias Steven yang berujung terjadi adu mulut antara Korban dengan salah satu terduga Pelaku SM alias Steven, yang berakhir pada penghadangan yang dilakukan oleh ke – 7 terduga Pelaku.
Saat penghadangan Korban mengatakan bahwa ia adalah anggota Polri, sehingga situasi kembali normal.
Saat Korban akan melanjutkan perjalanan, Korban d cegat oleh terduga Pelaku CT alias Chanel yang berboncengan dengan Terduga Pelaku LCP alias Opo di kendaraan R2.
Terduga Pelaku LCP alias Opo Langsung turun dari kendaraan sepeda motor dan mendekati korban sambil berkata “Ohhh ngana Polisi” (oh, kamu anggota Polisi) dan saat itu juga langsung mengayunkan tangan yang sudah memegang sebuah batu dan melemparkannya ke arah kepala Korban dan mengena pada wajah bagian pelipis sebelah kanan korban, yang mengakibatkan luka sobek.
Setelah menganiaya Korban ke dua terduga Pelaku CT alias Chanel dan LCP alias Opo langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh Chanel.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon.
Kronologi Penangkapan, setelah menerima informasi adanya Penganiayaan terhadap anggota Polri Tim Buser langsung menuju ke TKP dan melakukan Pulbaket.
Berdasarkan Informasi yang ada di sekitar TKP, Tim Buser berhasil mengidentifikasi ciri – ciri pelaku yang mana salah satu terduga pelaku merupakan warga yang tinggal di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan dan langsung menuju ke Kelurahan Pangolombian
Pencarian di Kelurahan Pangolombian, terduga Pelaku tidak berada di rumahnya, dan selang beberapa jam kemudian, Tim Buser memperoleh informasi kalau para pelaku sedang melakukan pesta minuman keras di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara.
Tim Buser langsung menuju ke Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara dan akhirnya berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku yang melakukan penghadangan, sedangkan terduga pelaku penganiayaan yang menggunakan batu LCP alias Livan saat tim Buser tiba, sudah lebih dulu meninggalkan lokasi tersebut.
Pada saat ke – 6 terduga pelaku diamankan, salah satu terduga pelaku An.CT alias Chanel kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penusuk yang diselipkan di pinggangnya.
Ke – 6 terduga Pelaku dan satu buah pisau penusuk milik CT alias Chenel sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Tomohon.
Tim Buser selanjutnya melakukan pengembangan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan lelaki LP alias Opo.
Tim Buser kemudian melakukan pengejaran dan pencarian terhadap pelaku LCP alias Opo yang sesuai informasi tinggal di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah.
Pencarian di tempat terduga Pelaku tinggal dan beberapa tempat lainnya di mana terduga Pelaku sering berkumpul, namun Terduga Pelaku tidak ditemukan karena yang bersangkutan sering berpindah-pindah tempat.
Kamis tanggal 23 Februari 2023 Tim mendapat informasi terduga pelaku LCP alias Opo berada di Kota Bitung, berdasarkan informasi tersebut Tim Buser langsung bergerak ke Kota Bitung mengejar pelaku.
Tim Buser Polres Tomohon berkolaborasi dengan Unit Buser Polres Bitung melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku di Wilayah Hukum Polres Bitung, dan pada saat akan dilakukan penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga diberikan Tindakan tegas terukur dengan menembak kaki dari terduga Pelaku.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan