“Kalau gak salah 6 bulan mereka mendapat santunan. Ini menjadi dampak yang sangat positif sehingga berdampak juga secara ekonomi untuk keluarga mereka. Kalau saya hitung-hitung Premi yang kita bayar tidak sebanding dengan apa yang kita terima,” ungkap Gubernur Olly.
Sebelumnya, Dirut BPJS-TK mengucapkan selamat buat Provinsi Sulawesi Utara karena selama 3 tahun berturut turut menjadi juara nasional Paritrana Award.
“Ya tentu saja ini sebuah prestasi yang membanggakan, karena akan menjadi motivasi, menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya, bagi kota dan Kabupaten lainnya. Yang sejalan sangat dengan Inpres No.4 Tahun 2022 yang baru saja muncul tahun lalu, tentang kemiskinan ekstrem, di mana jaminan sosial tenaga kerja ini adalah salah satu upaya kita untuk menahan laju kemiskinan,” ungkapnya.
Menurut dia, negara hadir melindungi warga negaranya, khususnya para pekerja melalui BP Jamsostek. Pihaknya diberikan amanah oleh Undang undang untuk melaksanakan 5 program saat ini yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Tentu saja kami tidak bisa melaksanakan sendiri. Amanah Undang-undang ini kita lakukan bersama sama dengan bapak, ibu, para pimpinan, di Pemprov, Pemkot dan juga kabupaten. Sejalan dengan Inpres 2 tahun 2021, kita sama-sama berkolaborasi untuk meningkatkan kepesertaan, semata mata bagian dari hak konstitusi mereka yang bekerja harus kita lindungi,” ungkapnya.
Dia juga membeber, laporan Desember 2022 secara nasional total 35,8 juta pekerja aktif yang terlindungi di Indonesia. Ini masih 1/3 dari total pekerja di Indonesia. Total pekerja Indonesia yang layak adalah 98 juta, saat ini baru 35 juta atau 36 juta, artinya baru 36% terlindungi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan