LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Dalam respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, Kapolres Tomohon, Iptu Nicky N. Pondalos, mengumumkan langkah tegas untuk menangani masalah penggunaan knalpot racing di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Tomohon, Nicky, menyatakan bahwa kesatuan lalu lintas Polres Tomohon akan menindak secara tegas kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot racing.

Dalam keterangannya, Nicky menggarisbawahi komitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Tomohon.

“Kami mendengar keluhan masyarakat melalui media sosial, dan kami akan meresponsnya dengan tindakan yang tegas,” kata Nicky. “Penggunaan knalpot racing dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan.”

Pihak Kesatuan Lalu Lintas Polres Tomohon juga menjelaskan bahwa operasi penindakan akan melibatkan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar aturan terkait knalpot racing. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam mengambil langkah-langkah ini, Polres Tomohon berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.