LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045 digelar di Welu Hall Woloan Satu Utara, Rabu (20/03/2024).
Dalam arahannya, Walikota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan, dengan segera berakhirnya periode pembangunan jangka panjang daerah kota Tomohon tahun 2005-2025, maka sesuai dengan amanat pasal 10 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun berikutnya.
Serta berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD RPJMD, RKPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (1) huruf D, musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Menurutnya, saat ini pemerintah kota tomohon sedang dan sementara menyusun 3 dokumen perencanaan yang sangat penting yang disusun secara simultan dan harus selesai pada tahun 2024 ini, yaitu dokumen rpjpd kota Tomohon tahun 2025-2045, dokumen rpjmd teknokratik dan dokumen RKPD kota tomohon tahun 2025. dan untuk pelaksanaan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) RPJPD yang dilaksanakan pada hari ini telah melalui proses dan tahapan-tahapan yang panjang dengan melibatkan berbagai pihak yang diharapkan mampu menjawab kinerja dan program pemerintah Kota Tomohon kedepan.
Lanjutnya, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RTRW. dimana pemerintah indonesia ingin mewujudkan indonesia emas 2045 begitu juga harapan pemerintah dan masyarakat kota Tomohon. sehingga sinkronisasi arah pembangunan dan kebijakan mulai dari tingkat pusat harus selaras dan bersinergi sampai di tingkat daerah. Sehingga adapun kerangka pikir RPJPD tahun 2025-2045 yaitu melalui visi Indonesia emas, 5 sasaran visi indonesia tahun 2025-2045, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan, yang tentunya harus sinkron dengan strategi pembangunan di daerah khususnya di kota Tomohon.
Adapun yang menjadi visi pembangunan kota Tomohon yang dituangkan dalam dokumen rancangan rencana pembangunan jangka panjang daerah kota Tomohon tahun 2025-2045 adalah “Tomohon kota wisata dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan”. yang nantinya akan di implementasikan lewat beberapa misi di antaranya:
-mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif,berdaya saing dan perlindungan sosial yang adaptif
-mewujudkan transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau yang inklusif, teknologi dan inovasi serta peningkatan produktifitas daerah sebagai kota wisata
-mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif
-memantapkan supremasi hukum, stabilitas daerah dan kepemimpinan modern
-mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi
-mewujudkan pembangunan wlayah yang merata dan berkeadilan
-mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan
-mewujudkan kesinambungan pembangunan menuju kota wisata
Untuk arah kebijakan RPJPD kota.
Tomohon tahun 2025-2045, nantinya akan melalui 4 (empat) tahapan yang kemudian diturunkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dengan rinciannya yaitu tahap pertama (RPJMD tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi, kemudian tahap kedua (RPJMD tahun 2030-2034) adalah tahap akselerasi transformasi.
Pada kesempatan itu Walikota Tomohon membuka Musrembang tersebut. Dihadiri oleh Kepala Bappeda provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk, SE, ME., Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Jannes Ulaen SH,MH, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL., Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping STh, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, mewakili Kajari Tomohon Kasie Intel Deddy Karto Ansiga SH, Kepala BPS Tomohon Jefry Joost Runtulalo,Ketua TP-PKK Daerah Kota Tomohon, Kepala Bapelitbangda Tomohon Inggrit Palit SPT, MM, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, seluruh peserta Musrembang RPJPD Kota Tomohon dan Insan pers.


Tinggalkan Balasan