LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik.
Ketua Pegadilan Negeri Kotamobagu Jifli Z. Adam, SH. MH meimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah janji 20 anggota DPRD tersebut dalam sidang paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bolmut, Selasa, (17/9/2024).
Sekretaris DPRD Bolmut Victor Nanlesi mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 473 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bolmut Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bolmut masa jabatan 2024-2029.
Usai pelantikan, dilakuakn penyerahan kepemimpinan sementara Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bolmut masa jabatan 2024-2029 dari Saifuk Ambarak kepada Ketua dan Wakil Ketua Sementara Frangky Chendra dan Depri Pontoh yang ditandai dengan penyerahan palu sidang.l
Plh Bupati Bolmut Darwin Muksin dalam sambutan tertulisnya menyampaikan 2 pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kepada anggota DPRD Bolmut yang baru di lantik.
Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah.
“Oleh karena itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD. Sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ucap Mendagri dalam sambutan yang di bacakan Plh Bupati.
Kedua, setiap anggota DPRD di pilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang di mungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.
Dan menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
“Namun demikian yang perlu di garis bawahi. Bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Di samping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara di awasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” kuncinya.
Berikut daftar anggota DPRD Bolmut masa jabatan 2024-2029:
Abdul Zamad Lauma, SIP (PDIP)
Dewi Zandra Astuti Mondo (PDIP)
Meidi Pontoh (PDIP)
Frangky Chendra (PDIP)
Abdul Mulo Daeng Mulisa (PDIP)
Drs. Salim Bin Abdullah (PPP)
Drs. H. Depri Pontoh (PPP)
Ramjan Sune (PPP)
Sem Hassan (PPP)
Tia Aprilia Modanggu, S.Pd (PPP)
Saiful Ambarak, S.Pd.I (Golkar)
Djoni Patiro, S.Pd (Golkar)
Adriansah Septian Pakaya (Golkar)
Mardan Umar, SIP (PKB)
Donal Lamunte (PKB)
Ronal Bolota (Perindo)
Fikri Gam (Demokrat)
Sutrisno Van Gobel, SE (Perindo)
Masdiyani Lantana (Demokrat)
Ramlan Tinamonga, SP (PAN).
(ADV)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan