LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Arturo Wakas, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan cara memilah sampah sejak dari rumah. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon ini digelar pada Kamis (15/5/2025) di AAB Gous House dan diikuti oleh warga Kecamatan Tomohon Timur.
Abraham Wakas dalam sambutannya menekankan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat regulasi pengelolaan sampah secara terpadu, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. “Kita ingin mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya memilah sampah organik dan anorganik. Ini langkah awal menuju kota yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang memaparkan isi dan tujuan Ranperda secara rinci. Dalam paparannya, dijelaskan berbagai aspek pengelolaan sampah, termasuk tanggung jawab pemerintah dan peran serta masyarakat dalam sistem pengelolaan yang efisien.
Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berharap regulasi yang tengah disusun dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara konsisten di seluruh wilayah Tomohon.
“Kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Lewat Perda ini, kita berharap pengelolaan sampah bisa dilakukan secara lebih baik mulai dari tingkat rumah tangga hingga pemerintah,” pungkas Wakas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan