LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon kembali menunjukkan komitmennya dalam mendengarkan aspirasi warganya melalui peluncuran kanal komunikasi publik bertajuk “Corong Suara Rakyat”.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, dan laporan langsung via WhatsApp ke nomor resmi yang telah disediakan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon, Novi Politon, menjelaskan bahwa kanal ini dibuat untuk menampung segala bentuk informasi dari masyarakat secara langsung dan cepat.

“Lewat ‘Corong Suara Rakyat’, masyarakat bisa menyampaikan apa yang mereka alami di lapangan. Aduan ini akan diterima dan ditindaklanjuti langsung oleh Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar,” ujar Politon.

Nantinya setelah di laporkan akan ditinjak lanjuti oleh dinas terkait, dia juga menyarankan untuk pelapor memberikan identitas yang jelas.

Layanan ini diharapkan menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Tomohon yang lebih responsif, transparan, dan partisipatif.

Pemerintah Kota Tomohon mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan ini dengan bertanggung jawab demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan merata.