Sangihe, Liputan15.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukkan komitmen terhadap transparansi pengelolaan dana bantuan partai politik. Hal ini ditandai dengan penyerahan resmi Hasil Pemeriksaan Bantuan Keuangan Parpol oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara yang diserahkan langsung oleh Bupati Michael Thungari, S.E., M.M., pada Senin (7/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Bupati.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Thungari menyampaikan rasa syukurnya atas hasil pemeriksaan yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia mengapresiasi kerja sama seluruh partai politik yang dinilainya telah mendukung akuntabilitas dalam pelaporan dana bantuan.
“Puji Tuhan, kita menerima hasil audit dengan predikat WTP. Ini tidak lepas dari komitmen dan peran aktif pimpinan partai politik di daerah ini,” ujar Thungari.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik lokal serta memastikan bahwa setiap bantuan keuangan dikelola secara bertanggung jawab.
“Sebagai kepala daerah, saya memiliki tanggung jawab untuk menjaga iklim politik tetap kondusif. Saya juga menyampaikan terima kasih atas kelancaran pelaksanaan Pileg dan Pilkada 2024 lalu. Ke depan, pengelolaan dan pelaporan dana bantuan parpol harus tetap mengedepankan transparansi,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan partai politik dan jajaran Pemkab Sangihe. Selain menjadi agenda penyerahan hasil audit, momen tersebut juga menjadi sarana konsolidasi antara pemerintah dan parpol guna memperkuat sinergi dalam membangun demokrasi yang sehat di Kepulauan Sangihe.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan