MANADO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) hari ini, Selasa (18/11/2025), menggelar Rapat Paripurna penting untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026.

Acara ini berlangsung di kantor DPRD Sulut sekaligus menetapkan perubahan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2025.Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, membuka sambutannya dengan rasa syukur atas kelancaran proses pembahasan yang berujung pada kesepakatan bersama.

Ia memberikan penghargaan tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama proses penyusunan anggaran, yang ditandai oleh berbagai masukan, rekomendasi, serta kritik konstruktif yang memperkaya dokumen anggaran.

Selvanus menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 telah disusun secara matang, menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat serta kapasitas keuangan daerah, sekaligus tetap selaras dengan kebijakan nasional.

Dokumen yang telah disepakati ini menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun depan.

Fokus pembangunan Sulut 2026, menurut gubernur, diarahkan pada penguatan sumber daya manusia (SDM), pengembangan agrobisnis, serta sektor pariwisata, dengan dukungan regulasi dan inovasi.

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar konsisten pada prioritas tersebut demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga Sulut.

Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini sekaligus menandai langkah awal yang terarah dan berkelanjutan dalam pelaksanaan pembangunan daerah, menunjukkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif untuk Sulut yang lebih maju.(*)

Editor: Yolister Karame