MANADO-Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menggelorakan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui pemantauan inovasi pelayanan publik tahun 2025.

Inisiatif ini menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Instruksi resmi dituangkan dalam surat yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi, Tahlis Gallang, atas nama gubernur, dan disebar ke seluruh bupati serta walikota di Sulawesi Utara.

Surat tersebut meminta kepala Dinas Dukcapil masing-masing daerah mengusulkan inovasi Adminduk yang telah terbukti efektif.

Proposal inovasi lengkap dengan dokumentasi pendukung harus dikirim paling lambat 30 Desember 2025 melalui email dukcapilkb.sulut@gmail.com.

Penanggung jawab inovasi selanjutnya akan menjalani verifikasi, presentasi, dan penilaian sesuai jadwal yang diumumkan kemudian.

Tahapan kegiatan dirancang bertahap: seleksi administrasi pada Januari 2026, penilaian awal Februari 2026, verifikasi lapangan Maret 2026, hingga penetapan Top Inovasi Adminduk pada April 2026.

Langkah ini diharapkan memunculkan praktik terbaik yang dapat direplikasi se-Sulut untuk mendukung pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi warga.(*)

Editor: Yolister Karame