MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut bertekad memperkuat tata kelola agraria serta menjamin kepastian hukum terkait masalah pertanahan di daerah.
Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, Senin (24/11).
Gubernur Yulius mengungkapkan tantangan utama Sulut sebagai provinsi kepulauan dengan area daratan terbatas, yang mengakibatkan munculnya berbagai persoalan agraria kompleks.
Ia menyoroti khususnya permasalahan tanah Ex-HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak diperpanjang serta penyelesaian status tanah negara yang telah lama ditempati oleh masyarakat.
“Penanganan tanah Ex-HGU menjadi fokus utama dalam reforma agraria Sulut, termasuk upaya redistribusi lahan kepada masyarakat yang benar-benar belum memiliki hak atas tanah,” jelasnya.
Lebih jauh, Gubernur berharap agar Komite I DPD RI dapat memberikan dukungan kuat demi percepatan penyelesaian persoalan agraria yang ada.
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Saya menekankan pentingnya peran DPD RI sebagai jembatan dalam mengatasi konflik agraria di Sulut. Koordinasi intens dengan kementerian terkait dan jaminan kepastian hukum sangatlah vital, apalagi dalam mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan proyek strategis daerah,” ujarnya.
Gubernur menambahkan bahwa solusi mediasi akan diutamakan dalam penyelesaian masalah tanah dengan menjaga kelestarian aset negara dan memberi keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Rombongan Komite I DPD RI yang melakukan kunjungan kerja terkait Inventarisasi Materi Pengawasan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria ini disambut hangat oleh Gubernur Yulius, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, dan jajaran pejabat utama Pemprov Sulut.(*)
Editor: Yolister Karame


Tinggalkan Balasan