LIPUTAN15.COM,MINAHASA — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), menghadiri Ibadah Syukur HUT ke-88 Jemaat GPdI Filadelfia Passo, yang dirangkaikan dengan HUT pernikahan ke-48 Gembala Jemaat, Pdt. Tumbelaka–Paseki, sekaligus Perayaan Natal Jemaat.

Didampingi istri tercinta, MDT tampak membaur bersama warga Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, di gereja tempat ia dibesarkan. Suasana ibadah berlangsung penuh sukacita dan kebersamaan lintas denominasi, dihadiri pula jemaat dari GMIM, Katolik, dan gereja-gereja lain di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, MDT menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya bisa kembali ke tanah kelahiran.

“Saya lahir di Puskesmas Passo. Saya bangga menjadi warga Minahasa. Begitu besar cinta kasih Tuhan, hingga saya bisa dipercaya menjadi anggota DPR RI. Itu semua karena campur tangan Tuhan,” ungkap MDT dengan nada haru.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, MDT juga menyinggung tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya di Senayan.

“Setiap hari di Komisi III kami dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang harus disikapi dengan hati-hati dan bijaksana. Jika kita salah dalam membuat pernyataan atau sikap, dampaknya bisa kurang baik bagi partai dan tentu bagi Presiden Prabowo. Karena itu saya selalu memohon kepada Tuhan agar diberikan kebijaksanaan dan ditolong dalam menjalankan tugas ini,” ujarnya dengan tulus.

MDT juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat Passo, yang menurutnya menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup dan pelayanannya di dunia politik.

“Saya memohon doa dari masyarakat dan jemaat sekalian, agar saya senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan tanggung jawab saya di DPR,” tambahnya.

Dalam momentum penuh sukacita tersebut, MDT turut memberikan bingkisan kasih kepada jemaat yang hadir, sebagai ungkapan syukur dan wujud kepedulian terhadap masyarakat.

Turut hadir dalam ibadah syukur itu perwakilan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kapolres Minahasa, Kapolsek Kakas, serta Hukum Tua (Kepala Desa) Passo.