MANADO– Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) hadir langsung di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut untuk sahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis: Kepemudaan dan Perubahan Perda Pajak-Retribusi Daerah.

Acara di Manado, Senin (29/12/2025), jadi tonggak kuatkan fondasi hukum daerah, dorong peran pemuda aktif dan tambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa beban berat warga.YSK puji sinergi DPRD yang solid.

“Terima kasih pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama matang. Kedua ranperda ini lahir sesuai aturan, siap jadi pedoman nyata,” ujarnya dalam sambutan.Ranperda Kepemudaan jadi senjata utama bina generasi muda.

Gubernur tekankan pemuda sebagai aset vital. “Mereka butuh regulasi jelas untuk gali potensi, kreativitas, dan inovasi—supaya kontribusi maksimal di pembangunan dan saingi daerah lain,” tegas YSK.

Sementara Ranperda Pajak-Retribusi sesuaikan aturan fiskal dengan gejolak ekonomi nasional. Fokusnya: naikkan PAD sambil jaga iklim usaha ramah. “Keseimbangan kunci—pajak dorong pertumbuhan, bukan hambat rakyat,” pintanya.

Gubernur perintah OPD terkait buru susun aturan turunan dan sosialisasi gencar. “Implementasi harus lancar, masyarakat paham manfaatnya,” desaknya.

Rapat khidmat dihadiri Forkopimda, pimpinan DPRD, dan pejabat Pemprov Sulut. Penetapan ini harap pacu tata kelola prima, libatkan pemuda lebih dalam, serta pastikan pemasukan daerah stabil jangka panjang.(*)

Editor: Yolister Karame