MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) memberhentikan tegas oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial Daniel alias DD (DD) akibat dugaan kekerasan seksual terhadap wanita berusia 21 tahun di rumah makan kawasan Sario, Manado.

Keputusan ini disampaikan Plh Kepala Dinas Kominfo Sulut Denny Mangala melalui jumpa pers, menegaskan tidak ada intervensi hukum.

Kronologi kejadian:

DD diduga memegang bokong korban, memicu reaksi korban yang menyiram air ke kepalanya dibantu teman. Korban langsung laporkan ke Polresta Manado untuk perlindungan hukum. Polisi kini dalami kasus dengan kumpul keterangan saksi.

Denny Mangala jelaskan, Gubernur YSK langsung perintahkan pemecatan begitu informasi dugaan pelecehan masuk. “Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegasnya.

Ia tekankan insiden murni urusan pribadi, bukan wakili institusi atau pimpinan. “Jangan perilaku pribadi membawa-bawa nama institusi apalagi dikaitkan dengan pimpinan daerah. Itu tidak elok,” ujar Denny.

Pemprov Sulut serahkan penuh proses hukum ke polisi tanpa intervensi.”Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” tambahnya.

Langkah cepat ini perkuat komitmen Pemprov Sulut nol toleransi kekerasan seksual, sambil tunggu vonis hukum.(*)