JAKARTA-Direksi RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado bertemu langsung dengan Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Pertemuan ini fokus tindak lanjut status pegawai R4 atau tenaga Non-ASN/BLU yang terdampak penataan kepegawaian nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Direktur Utama RSUP Kandou, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan Sp.JP(K) FIHA MARS, didampingi Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian dr. Yune Laukati MARS, menegaskan langkah ini sebagai tanggung jawab moral terhadap kontribusi tenaga BLU dalam pelayanan kesehatan rujukan utama Sulawesi Utara.

“Kami datang untuk berkonsultasi dan mengoordinasikan langkah ke depan bagi tenaga R4/BLU, sesuai regulasi dan kewenangan kementerian,” ujar Prof. Starry. Selain Biro OSDM, manajemen juga koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.

dr. Yune Laukati menambahkan, isu ini meluas nasional akibat UU ASN, sehingga solusi butuh mekanisme pusat. “Proses ini sedang ditempuh, keputusan PPPK ada di instansi terkait,” jelasnya.

Manajemen menjamin pelayanan RSUP Kandou tetap normal, semua unit rujukan dan tindakan medis beroperasi lancar. Mereka harap dukungan publik selama advokasi, memastikan mutu layanan bagi masyarakat Sulawesi Utara tak terganggu.(*)