TOMOHON — Polres Tomohon bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Tomohon, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 11.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Royke Mantiri, SH., MH., sebagai bentuk komitmen aparat dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.

Adapun lokasi yang menjadi fokus pengawasan yakni SPBU Kakaskasen, SPBU Matani, dan SPBU Walian. Dalam pelaksanaannya, jajaran Polres Tomohon turut bersinergi bersama Sat Pol PP Kota Tomohon serta Dispenda Provinsi Sulawesi Utara UPTD Kota Tomohon.

Selain IPTU Royke Mantiri, kegiatan tersebut juga melibatkan Kasat Lantas IPTU Jefry Tumanken, SE., Kanit Tipidter IPDA Stefy Waney, SH., serta Kanit Turjawali IPDA Marsel Singal.

Kasat Reskrim IPTU Royke Mantiri mengatakan, pengawasan ini dilakukan guna mencegah adanya potensi penyalahgunaan BBM subsidi serta memastikan masyarakat yang berhak dapat memperoleh pelayanan dengan baik.

“Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan,” ujar Mantiri.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kondisi antrean kendaraan di SPBU guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Polres Tomohon menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin bersama instansi terkait sebagai upaya menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi di wilayah Kota Tomohon.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau praktik penyalahgunaan BBM subsidi melalui Call Center Polres Tomohon di nomor 110.