MANADO— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (14/7/2026) di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Andy Silangen dan didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, serta Stella Runtuwene. Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, hadir dan memberikan arahan pada kesempatan tersebut.
Gubernur Yulius menyambut baik keputusan DPRD dan menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang berjalan konstruktif antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, pengesahan Ranperda itu bukan sekadar memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kita kepada masyarakat yang mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” kata Gubernur Yulius.
Ia menegaskan bahwa beragam pandangan, kritik, saran, dan rekomendasi yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari mekanisme checks and balances yang memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Perbedaan pandangan menurutnya merupakan dinamika demokrasi yang membantu menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Sulut.
Gubernur juga mengingatkan bahwa pengesahan Ranperda bukan akhir, melainkan awal komitmen baru untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Semua catatan, rekomendasi, dan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi perhatian serius Pemprov Sulut dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada periode mendatang.
Dengan disetujuinya Ranperda, tahapan selanjutnya adalah penetapan resmi menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
DPRD dan Pemprov diharapkan menjaga sinergi dalam menindaklanjuti catatan‑catatan pembahasan agar akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran publik dapat terus ditingkatkan.(ite)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan