MANADO-Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., menekankan pentingnya penataan dan penyelarasan aturan daerah sebagai kunci mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata dan agrobisnis di Sulawesi Utara.
Pernyataan itu disampaikan saat Bupati memberi sambutan pada Seminar Hukum bertajuk “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis Sulawesi Utara” di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Rabu (12/8/2026).
Menurut Bupati Robby, kepastian hukum yang jelas dan bebas tumpang tindih penting untuk memastikan kebijakan pembangunan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan dunia usaha. Ia menyebut regulasi yang baik bukan penghambat, melainkan fondasi agar pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan.
“Provinsi Sulawesi Utara memiliki potensi besar di bidang pariwisata dan agrobisnis. Potensi ini harus kita kelola dengan bijak dan mengedepankan kepastian hukum untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta menyejahterakan masyarakat,” ujar Bupati Robby.
Dalam sambutannya Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas inisiatif penyelenggaraan seminar yang dinilainya sebagai momentum penting memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia menekankan urgensi pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk meminimalkan potensi masalah hukum sejak tahap perumusan kebijakan hingga pelaksanaan program.
Bupati Robby berharap forum tersebut tidak berhenti pada perbincangan semata, tetapi mampu melahirkan rekomendasi dan langkah konkret yang segera diimplementasikan di tingkat daerah.
Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk bekerja sama dan menindaklanjuti hasil seminar demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta kepastian hukum bagi investor dan masyarakat.
Seminar dihadiri Bupati bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, serta jajaran pejabat pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum. Mewakili Gubernur Sulawesi Utara hadir Sekretaris Daerah Provinsi Tahlis Gallang.
Dari Kejaksaan hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Wakajati Dr. Feri Tas, Kajari Minahasa Rama Eka Darma, serta para Kepala Kejaksaan Negeri di Sulawesi Utara.
Penyelenggara berharap hasil seminar ini akan memperkuat harmonisasi regulasi daerah sehingga kebijakan pembangunan di Sulut, khususnya dalam pariwisata dan agrobisnis, dapat berjalan lebih efektif, menarik investasi yang tepat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal.(ite)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan