MINUT-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Bank Indonesia menyalurkan cabai rawit merah melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk kedua kalinya di Kabupaten Minahasa Utara. Distribusi berlangsung di Pasar Aermadidi, Senin (21/9/2026), dengan harga jual Rp57.000 per kilogram.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Perdagangan mendampingi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Utara, Maximilian Tapada, M.Si., mengatakan stok cabai pada kegiatan FDP kali ini mencapai sekitar 330 kilogram yang didistribusikan ke 11 titik.

Meski kegiatan tidak bertepatan dengan hari pasar, Tapada mencatat animo tinggi dari masyarakat; pembeli datang tidak hanya dari Aermadidi, tetapi juga dari wilayah lain setelah mendapat informasi melalui kecamatan.

“Antusiasme tersebut tidak hanya datang dari warga Aermadidi saja, tetapi masyarakat datang dari berbagai wilayah setelah mendapatkan informasi mengenai kegiatan tersebut yang disosialisasikan melalui kecamatan-kecamatan,” ujar Tapada.

Ia menambahkan bahwa tujuan FDP adalah membantu menekan harga pangan dan meringankan beban masyarakat di tengah kondisi kemarau panjang yang berdampak pada pasokan.

Tapada menegaskan dukungan Pemkab Minut terhadap program ini dan komitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemprov Sulut serta Bank Indonesia.

“Pemerintah akan terus berupaya melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Bank Indonesia, serta berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” kata Tapada.

Pelaksanaan FDP batch kedua ini juga mendapat pendampingan dari Dinas Pangan Provinsi Sulut dan dianggap sebagai upaya koordinasi lintas pemerintahan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyatakan akan melanjutkan langkah pengendalian harga dan program terpadu agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika harga pangan.(*/Jein)