Bangunan Kumuh Tanpa Ijin Berjejer di Kelurahan Banjer

LIPUTAN15.COM – Sejumlah bangunan liar berdiri di Kelurahan Banjer lingkungan 5 Kecamatan Tikala.

Dari pantauan Liputan15.Com, bangunan yang dijadikan bengkel, kios dan rumah tinggal tersebut tampak kumuh.

Bacaan Lainnya

Selain itu, bangunan semi permanen tersebut berdiri di garis sempadan jalan (GSJ).

Menurut Ketua Lingkungan, Ella mengatakan, ada 5 Kepala Keluarga yang tinggal di lokasi tersebut.

“Setau saya bangunan – bangunan itu tidak ada ijin, menurut informasi mereka tinggal di situ sewa lahan,” tuturnya.

Sebagai ketua lingkungan, sempat keberatan dengan didirikannya bangunan di lokasi tersebut.

“Kalo ada kegiatan atau acara, mereka sering pakai jalan, otomotalis menggangu kendaraan yang yang lewat,”ujarnya saat diminta keterangan Selasa 20 September 2022.

Lurah Banjer Mesikewati Mare yang dihubungi via selular juga mengatakan bahwa bangunan – banguna tidak ada IMB.

“Tidak ada IMB bangunan – bangunan tersebut,” singkatnya.

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *