BNPB : Status Tanggap Darurat Bencana Manado Kemungkinan Diperpanjang

LIPUTAN15.COM – Sejak dilanda bencana banjir dan tanah longsor pada 27 Januari 2023, Pemkot Manado telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari.

Hari ini Kamis (2/2/2023), merupakan hari terakhir ditetapkannya status siaga bencana.

Bacaan Lainnya

Pihak BNPB RI melalui Kasubdit Pemulihan Prasarana Vital Asep Supriyatna menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah DR. Micler Lakat SH.MH, yang juga dihadiri oleh Kapolresta Manado, Kepala BPBD Provinsi Sulut, Asisten 1Pemkot Manadk, Kepala BMKG Manado, perwakilan Basarnas, perwakilan BWS 1 Sulut, serta para Camat dan Kepala OPD terkait yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Tuminting.

Menurut Asep, hasil kaji cepat oleh BPBD dan seluruh sektor yang hadir dalam rapat koordinasi ini menjadi telaah bagi BPBD untuk menyampaikan rekomendasi kepada Walikota terkait pemberhentian atau perpanjangan masa status tanggap darurat.

Namun menurutnya, sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan saat ini kemungkinan akan diperpanjang.

“Kalau melihat kondisi di lapangan sesuai dengan prakiraan cuaca yang disampaikan oleh BMKG serta masih adanya korban dan pengungsian dan masih banyak kerusakan yang perlu ditangani juga akses bantuan maka kemungkinan akan diperpanjang status tanggap darurat,” ujar Asep.

Ditambahkannya, hasil dari rapat koordinasi hari menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada Walikota, karena yang berhak mengeluarkan SK Tanggap Darurat Bencana adalah Walikota.

Selain itu dikatakannya, pihak BNPB hari ini melakukan pendampingan dalam rangka pembentukan Pos Komando.

“Makanya tadi menyarankan agar dibentuk pos komando, agar semua stekholder yang terlibat ada dalam satu pintu Pos Komando,” tukasnya. (Ky)

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *