Sangihe, Liputan15.com – Setelah Megaria ditetapkan sebagai klaster baru Penyebaran Covid-19 oleh tim Satuan gugus tugas kabupaten Kepulauan Sangihe, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK akan melakukan berbagai langka penangan klaster baru ini.
Kapolres mengatakan pihaknya akan Kolaborasi TNI/POLRI dan Satgas Covid utk memperketat PPKM mikro (zona merah) di pusat kota, terutama di pusat2 pembelanjaan.
“Untuk penangan klaster baru penyebaran Covid-19. Maka akan dilakukan 3 T (Tracing, Tester dan Treatment) terhadap seluruh karyawan Megaria dan Kegiatan di Megaria untuk sementara waktu ditutup sampai tempat tersebut benar-benar steril.” Tegasnya
Ditambahkanya Pos lalu lintas 930 akan dijadikan sebagai Pos PPKM Mikro untukk wilayah pusat kota, sekaligus sebgai pos Vaksinasi gratis.